Senin, 26 Desember 2011


KARANG TARUNA “KLAGEN”
DUSUN KLAGEN  DESA TROPODO
KECAMATAN KRIAN  KABUPATEN SIDOARJO JAWA TIMUR


MUKADDIMAH

Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa dan karena karunia-Nya juala, para remaja dan pemuda Dusun Klagen Desa Tropodo Kabupaten Sidoarjo dapat mewujudkan keinginan dan harapannya untuk berhimpun dalam suatu wadah organisasi sosial kepemudaan yang independen dan mandiri.

Generasi muda adalah komponen terbesar dalam komposisi penduduk di Indonesia umumnya dan Dusun Klagen Desa Tropodo Kabupaten Sidoarjo. Khususnya keberadaannya dapat mengisi ruang-ruang penting dalam setiap aspek hidup dan kehidupan. Hal ini karena dalam usianya yang potensial, remaja dan pemuda adalah manusia produktif yang menggerakkan pembangunan sekaligus menjadi ‘’bahan bakar‘’ pertumbuhan bangsa hingga kemampuannya mempelopori dan menentukan kemajuan bangsa menuju cita-cita kesejahteraan bersama yang diharapkan. Potensi produktifnya juga sarat muatan negatif karena mereka justru dapat menjadi sumber terbesar dari berbagai permasalahan bangsa, terutama permasalahan sosial.

Organisasi kepemudan sejak zaman kolonial hingga kini, dibentuk dan dikembangkan utnuk tujuan menjawab segala agenda permasalahan bangsa, termasuk permasalahan sosial yang setiap waktu cenderung mengalami perubahan baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Namun sejak lama pembentukan organisasi kepemudaan cenderung selalu berorientasi pada upaya politisasi massa. Padahal sejak dahulu kita mulai mebutuhkan wadah generasi muda yang peduli terhadap upaya-upaya penanganan permasalahan sosial, tidak hanya secara lokal tetapi juga nasional.

Kebutuhan akan kehadiran organisasi sosial kepemudaan menjadi sangat mendesak dan berarti manakala kita tahu bahwa sumber terbesar permasalahan sosial adalah para remaja dan umumnya generasi muda, yang sekaligus memiliki potensi besar untuk menyelesaikannya. Misi yang diemban dalam pembentukan organisasi sosial kepemudaan bukan hanya sekedar membantu penyelesaian permasalahan sosial tetapi juga meningkatkan taraf kesejahteraan sosial masyarakat, seperti yang diamanatkan oleh Pembukaan UUD 1945, yakni memajukan kesejahteraan umum.

Pencapaian tujuan nasional dewasa ini bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah tapi juga seluruh komponen bangsa. Demikian pula dalam penanganan permasalahan sosial semakin kompleks. Pembagian peran-peran strategis diantara komponen masyarakat dalah prasyarat tercapainya penyelesaian agenda peramasalahan sosial secara lebih universal, terpadu dan terarah. Karena itu organisasi sosial kepemudaan perlu dibentuk dengan legitimasi fungsional dari pemerintah dan legitimasi institusional dari masyarakat, yang mengambil peran penting untuk mengakomodir permasalahan sosial terutama dikalangan generasi muda.

Kesadaran para remaja dan pemuda untuk berhimpun dalam organisasi sosial menjadi cermin optimisme tercapainya kesejahteraan masyarakat yang lebih memadai. Dan menjadi tanda kebangkitan suatu bangsa ini suara aklamatif dan mufakat merapatkan barisan dan memperteguh tekad dalam tujuan mulia bersama.